
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH
RIAU1.COM - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH, Jum’at (21/3/2025), mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil keputusan menunjuk Pjs diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, terkait hasil Pilkada sebelumnya.
“Dari hasil zoom meeting tadi, sesuai putusan MK, ada diminta agar khusus untuk Petahana harus cuti di masa kampanye dan pada saat pemilihan,” katanya.
Selain itu, Pj Sekda juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap daerah yang melaksanakan PSU, termasuk Siak, wajib memberikan cuti kepada pasangan calon kepala daerah atau petahana selama proses PSU berlangsung.
“Pak Mendagri menginstruksikan supaya Gubernur untuk proaktif, hari ini akan kita proses cuti untuk Petahana tersebut dan akan kita tunjuk Pjs nya dari Pemprov Riau,” sebut Taufik.
Lalu Taufik OH mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang dinilai layak untuk ditunjuk sebagai Pjs Bupati Siak. Nama-nama tersebut berasal dari kalangan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang memiliki rekam jejak birokrasi dan integritas yang baik.
“Ini sedang kita proses, akan kita koordinasikan lagi, kemungkinan pengukuhannya nanti sore atau malam, dan akan dilakukan oleh Pak Gubernur,” tutur Pj Sekda.*