Pemkab Kampar akan Bangun Museum untuk Benda Cagar Budaya Candi Muara Takus

2 Juli 2024
Candi Muara Takus/Net

Candi Muara Takus/Net

RIAU1.COM - Sejumlah hasil temuan ekskavasi penelitian Candi Muaratakus di tahun 2013 diserahkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV kepada Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar awal pekan ini.

Penyerahan dokumen itu juga disaksikan langsung oleh stakeholder Disbud Riau seperti perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, ATL Riau, DKR. 

Diketahui pada tahun 2013 pihak Balai Arkeologi Medan telah melakukan penggalian di sekitar kawasan Candi Muaratakus. Ekskavasi itu berhasil menemukan sekitar 10 benda cagar budaya. Hasil tersebut lalu diserahkan ke BPCB Batusangkar dimana Provinsi Riau menjadi bagian wilayah kerjanya pada saat itu.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Jumhari menyebutkan bahwa keinginan untuk melakukan serah terima 10 koleksi hasil temuan itu didasari oleh keterbatasan pihaknya terkait ruang storage, SDM, dan belum adanya laboratorium. 

Disamping tujuan lainnya, bagaimana hasil temuan-temuan tersebut bisa dimanfaatkan. Maka berdasarkan musyawarah beberapa waktu lalu disepakati agar temuan-temuan tersebut diserah-terimakan ke Provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Jumhari sambil menunggu kesiapan pihak Pemkab Kampar untuk menerima benda-benda temuan itu yang notabene menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan kabupaten Kampar.

“Berdasarkan diskusi dan kesepakatan bersama, alangkah baiknya temuan-temuan tersebut diserahkan kepada pihak yang sudah siap untuk melakukan pemeliharaan dan perawatannya,” paparnya sembari berharap temuan-tamuan lain bisa ditindaklanjuti. 

Dipihak Pemkab Kampar yang diwakili oleh Kadisparbud, Zamhur, menyambut baik keputusan serah terima temuan ini dan berharap pihaknya segera membangun sebuah museum untuk benda-benda cagar budaya khususnya untuk muara takus.

Begitu pula Dinas Kebudayaan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang dari awal hingga saat ini telah berjasa dalam melaksanakan upaya pelindungan, pemeliharaan dan pengembangan nilai penting dan nilai informasi tentang benda-benda tersebut. 10 benda temuan ini adalah tinggalan bersejarah yang memiliki signifikasi penting dalam sebuah peradaban bangsa Melayu di wilayah Provinsi Riau. 

Dikatakan, setelah hampir 11 tahun sejak tinggalan bersejarah ini ditemukan, begitu banyak tahapan yang telah dilalui, dan pihak yang sudah berjasa dalam upaya melindungi, memelihara dan memberikan interpretasi kesejarahan dan fungsi dari tinggalan ini.  

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak bahwa pada saat ini benda-benda hasil temuan di sekitar Candi Muaratakus di tahun 2013 diserahkan kepada Disbud Riau. Sehingga menjadi bukti dan menambah wawasan kebudayaan, pendidikan serta penguatan nilai kesejarahan peradaban, khususnya tentang Candi Muaratakus itu sendiri,” sebut Raja Yoserizal usai acara serah terima dokumen. 

Sesuai keterangan yang didapat, bahwa 10 temuan dimaksud yaitu:

1. Vajra

2. Lapik Arca berbentuk Yoni

3. Angkusa (sangku)

4. Lempengan Perunggu berbentuk Ganapati

5. Lapik Arca

6. Arca Dewi

7. Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca

8. Lingkaran Berbahan Logam

9. Cermin Berlapis Emas

10. Fragmen Logam dari temuan permukaan.