Pemkab Bengkalis Anggarkan Rp4,32 Miliar Jamsos Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Bupati Bnegkalis, Kasmarni dalam pemaparannya terkait Jamsos bagi pekerja
RIAU1.COM - Peningkatan jaminan sosial bagi pekerja didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni pada Kunjungan Kerja (Kuker) Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau Jumat, 1 September 2023 di Pekanbaru.
Bupati Kasmarni mengaku berupaya meningkatkan angka peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten yang dipimpinnya.
Diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni, tahun 2024 Pemkab Bengkalis telah menganggarkan untuk 50 ribu peserta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PABD) Rp4,32 miliar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (pekerja bukan menerima upah).
Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp403juta bagi 24.000 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Kategori pekerja rentan tersebut yang dianggarkan Pemkab Bengkalis yakni Petani, Nelayan, PKH dan Pekerja Bongkar Muat," jelasnya.
Sementara bagi tenaga kerja non ASN, Pemkab Bengkalis telah mengcover 100 persen dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri dari non ASN OPD, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu/Bawaslu dan Perangkat Kecamatan.
"Ini adalah bentuk suport dukungan Kabupaten Bengkalis untuk peningkatan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Provinsi Riau juga Indonesia,"sebut dia.*