Ilustrasi Pelabuhan di Inhil/Net
RIAU1.COM - Bagi daerah yang ingin dibangunkan fasilitas berupa pelabuhan baru, salah satu syaratnya, daerah yang mengajukan harus menyiapkan lahan terlebih dahulu.
Seperti itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau, Andi Yanto, akhir pekan ini.
Menurutnya, langkah itu diambil Pemprov Riau guna menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI, terhadap permohonan penerbitan keputusan tentang review Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).
"Kita mengajak seluruh kepala dinas perhubungan se-Riau, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat kelas II Riau, Kepala Kantor Kesyahbandaran se-Riau, para Kepala UPT pelabuhan, dan GM Pelindo Pekanbaru dan Dumai," tutur dia.
Hasil dari kegiatan itu, akan dibawa Pj Gubri ke Kementerian Perhubungan RI. Isinya melingkupi tentang rencana pelabuhan induk nasional tentang pelabuhan laut, penyeberangan sungai dan danau yang telah beroperasi, maupun yang masih dalam rencana pembangunan.
"Namun, kita harapkan juga kepada pemerintah kabupaten dan kota yang mengusulkan pembangunan pelabuhan baru, agar mulai mempersiapkan lahannya, sebab kita tidak ingin saat usulan dari kabupaten dan kota diterima, ternyata lahannya belum ada," ingatnya.
Ditambahkannya, Pj Gubri menilai pelabuhan baru masuk dalam skala. prioritas. Sebab fasilitas ini menyangkut ekonomi masyarakat.
"Kalau transportasi laut lancar, akan berimbas naiknya ekonomi masyarakat, " demikian Andi Yanto.*