Pemberantasan Pungli, Ini Solusinya Menurut Gubri Syamsuar

28 Desember 2022
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dalam pemberantasan pungutan liar atau pungli, sistem digitalisasi diyakini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjadi solusi.

Dengan penerapan e-money dan transaksi non tunai (online) maka penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan menjadi solusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Selasa (27/12).

Kata dia, saat ini pemerintah terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.

"Dengan demikian prinsip good governance dan dream governance dapat diwujudkan di lingkungan pemerintah daerah dan instansi pemerintahan," ujarnya.

Transformasi digital juga telah didukung tengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Oleh karena itu, diera digitalisasi, dengan adanya SPBE diharapkan dapat mengurangi pungli yang kerap terjadi di birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang jelas, dengan ini diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan mengurangi penyimpangan yang terjadi," ucapnya.

Meskipun demikian, ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, namun juga penting membangun mental orang-orang yang akan memberantas korupsi tersebut.

Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

"Tanpa adanya SDM yang baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," demikian Gubri Syamsuar.*