BRK Syariah/Net
RIAU1.COM - Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah belum membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah.
Pembentukan pansel tersebut diperlukan setelah Andi Buchari mengundurkan diri sebagai Dirut BRK Syariah pada awal Juni 2023 lalu.
"Pansel pengisian Dirut BRK Syariah belum lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akhir pekan ini.
Lalu Gubri mengatakan, pembentukan pansel pengisian Dirut BRK Syariah akan dilakukan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah.
"Itu (pembentukan pansel) harus kita RUPS kan dulu, setelah itu baru kita bentuk pansel," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.
Sebelumnya, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, belum dibentuknya tim pansel untuk pengisian Dirut BRK Syariah karena masa pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRK Syariah belum genap satu bulan.
"Kita Pemprov Riau akan segera menentukan sikap pasca Andi Buchari mundur sebagai Dirut BRK Syariah. Tapi tunggu dulu satu bulan masa pengunduran diri Dirut BRK Syariah," sebut Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.*