Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Simpang Smpat Garuda Sakti Pekanbaru Telan APBD Rp10 Miliar

11 Januari 2023
Simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru

Simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru

RIAU1.COM - Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan jalan Layang atau flyover melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, kedatangan Presiden ke Provinsi Riau yang didampingi Menteri PUPR dan Menteri BUMN beberapa waktu lalu membawa berkah bagi Riau, sebab Menteri PUPR menyetujui usulan Pemprov Riau untuk pembangunan jalan layang simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru.

"Kemarin juga kita laporkan surat pak Gubernur ke Pak Menteri PUPR untuk pembangunan flyover di simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru. Alhamdulillah Pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan flyover melalui APBN," sebut dia. 

Sementara untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalan layang simpang Garuda Sakti, kata SF Hariyanto, dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp10 miliar. Sehingga tahun 2024 flyover bisa dibangun menggunakan APBN. 

"Jadi flyover yang akan dibangun satu arah, dari Pekanbaru ke arah Bangking, karena arus lalu lintas arah sana cukup tinggi, sehingga pada waktu tertentu sering terjadi kecamatan panjang," ujarnya.*