Pembebasan Lahan Jalan Layang Simpang Garuda Sakti Pekanbaru, Anggaran Rp5,3 M Disiapkan

22 Februari 2023
Simpang empat Panam, Pekanbaru

Simpang empat Panam, Pekanbaru

RIAU1.COM - Anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan flyover atau jalan layang di simpang empat Garuda Sakti, Kota Pekanbaru telah dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp5,3 miliar. 

Anggaran tersebut disiapkan setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan jalan layang simpang empat Garuda Sakti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. 

"Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru sudah kita anggarkan sebesar Rp5,3 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Rabu (22/2).

Lalu Arief Setiawan menyebutkan, anggaran yang disiapkan tersebut bisa saja bertambah jika anggaran yang dibutuhkan berdasarkan penilaian tim appraisal tidak cukup. 

"Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukan kekurangannya di APBD perubahan 2023," ujarnya. 

Saat ini proges pembebasan lahan jalan layang simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru tersebut masih proses penunjukan tim appraisal. 

"Untuk pembebasan lahan ini kita butuh tim appraisal untuk menilai tanah yang akan dilakukan pembebasan, sekarang lagi proses penunjukan tim itu," sebutnya. 

Untuk menggesa proses pembebasan lahan, pihaknya juga sudah membuat tim koordinasi terkait pengadaan tanah ini dengan BPN Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Termasuk dengan Balai Jalan Nasional yang akan membangun jalan layang tersebut. 

"Karena kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai," tutur dia.*