Pembayaran Lahan Tol di Wilayah Kampar Direspons Pj Bupati Hambali

29 Oktober 2024
Ph Bupati Kampar, Hambali ikur rakor bahas pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat

Ph Bupati Kampar, Hambali ikur rakor bahas pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat

RIAU1.COM - Pembangunan jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat Seksi junction Pekanbaru-Bypas Pekanbaru sepanjang 30,57 Km melintasi beberapa wilayah di Kabupaten Kampar, seperti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dan Desa Rimbo Panjang, Desa Kualu dan Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dengan total seluas 159,92 hektare dari total luas 781.472 hektare.

Dari luas 159,92 hekatre lahan yang akan diganti rugi, terdapat sebanyak 204 bidang tanah yang secepatnya akan diganti rugi oleh pihak pemerintah.  

Pemerintah Kabupaten Kampar mengaku sangat mendukung percepatan pembayaran terhadap lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol Ruas Pekanbaru Rengat Seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru, sehingga Proses percepatan pembangunan dapat dilanjutkan lagi. 

Seperti itu dikatakan Pj Bupati Kampar Hambali, saat mengikuti rapat koordinasi terhadap percepatan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera yang diadakan di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 28/10.

"Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung terhadap keputusan yang telah kita ambil pada rakor ini, tentunya keputusan ini untuk dapat segera di realisasikan, dan masyarakat sudah menunggu, artinya makin cepat makin baik " kata Hambali. 

Sementara itu Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dalam arahannya menyatakan bahwa jalan tol ini merupakan kebutuhan yang ditunggu tunggu oleh masyarakat, Seksi Tol Pekanbaru-Rengat segera dapat dilanjutkan.

"Berbagai kendala dihadapi terutama terkait dengan pembebasan lahan, maka dengan pertemuan ini kita telah mendapatkan solusi dan segera kita laksnakan sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujar dia.*