Pembangunan Jalan di Riau Terkendala Lahan Kawasan Hutan

Pembangunan Jalan di Riau Terkendala Lahan Kawasan Hutan

10 Juli 2023
Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Istimewa.

Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pembangunan Provinsi Riau terus bergerak dengan dibangunnya berbagai jalan sebagai akses masyarakat. Namun, pembangunan jalan provinsi terhambat akibat adanya status lahan yang masuk dianggap sebagai kawasan hutan

"Berdasarkan data 2022, jalan mantap sudah mencapai 64,72 persen. Jalan yang tidak mantap 35,06 persen," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para bupati, wali kota, dan ratusan camat di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (10/7/2023). 

Jalan provinsi panjangnya hampir 3.000 Km di Riau. Bahkan, ada jalan provinsi yang masuk kawasan hutan.

"Pekan lalu, saya berkunjung dari Rohul hingga Rohil. Di perbatasan Rohul dan Rohil itu, masih ada jalan provinsi sekitar 5 Km masuk kawasan hutan. Padahal tidak ada hutan di sana," ungkap Syamsuar. 

Kawasan hutan itu tak bisa dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk dibangun jalan. Karena, izin pelepasan kawasan hutan harus dimiliki terlebih dahulu. 

"Kawasan Bono (Teluk Meranti, Pelalawan) juga masuk kawasan hutan. Jalan dari Dumai ke Sinaboi (Indragiri Hilir) masih kawasan hutan. Sampai sekarang tidak keluar izin pelepasan kawasan hutan. Padahal, izin itu diurus lima tahun lalu," ucap Syamsuar.