RSUD Arifin Achmad/Net
RIAU1.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau menambah jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah, sebelumnya jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis hanya lima hari yakni sejak Senin-Jumat. Namun, saat ini, jam pelayanan ditingkatkan menjadi mulai hari Senin-Sabtu atau menjadi enam hari.
“Sesuai surat edaran Direktur No : 449/Dir-RSUD/2024/384 tertanggal 1 Oktober 2024, guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien di poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis di RSUD Arifin Achmad. Maka jam pelayanan akan ditingkatkan menjadi enam hari kerja dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2024,” katanya.
Upaya penambahan jam pelayanan tersebut, sebut dia, juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat dari 12 kabupaten/kota di Riau untuk mendapatkan pelayanan terutama kasus rujukan. Kemudian, juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Riau.
“Hal ini juga sebagai bukti RSUD Arifin Achmad memiliki komitmen dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Besar harapan kami agar masyarakat bisa memanfaatkan tambahan pelayanan poliklinik hari Sabtu karena kami banyak mendapkan aspirasi masyarakat dari 12 kabupaten/kota jika ke RSUD mendapatkan rujukan hanya bisa di hari Senin-Jumat,” ujarnya.
Karena kondisi tersebut, tutur Wan Fajriatul, banyak masyarakat yang sudah mendaptkan rujukan datang di hari Sabtu tidak bisa dilayani karena poliklinik tujuan tutup. Akibatnya, masyarakat yang datang dari daerah cukup jauh seperti Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti meminta dilakukan rawat inap di IGD.
“Karena poliklinik tutup, akhirnya masyarakat datang ke IGD meminta dirawat karena jika harus kembali ke daerah cukup jauh serta tidak memiliki tempat tinggal di Pekanbaru,”tukasnya.*