Penyerahan penghargaan pada sejumlah kepala OPD Pemprov Riau
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikatakan Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kemal telah berhasil meraih peringkat lima dan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
"Alhamdulillah Pemprov Riau tahun ini mendapatkan predikat 5 Nasional dari Ombudsman RI," kata Kemal.
Dia menjelaskan bahwa ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Riau (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, pak Pj Gubernur Riau juga telah menyerahkan penghargaan kepada lima OPD yang telah dievaluasi oleh Ombudsman," sebut Kemal.
"Jadi, dinas yang dinilai dan dievaluasi tersebut tidak hanya menerima penghargaan ditingkat nasional namun juga mendapatkan penghargaan untuk tingkat OPD," sebut dia.
Penghargaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi kepada lima OPD itu bersamaan dengan Fokus Group Discussion FGD dengan tema arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah kedepan sesuai visi-misi presiden 2024-2029.
"Selamat kepada dinas yang telah menerima penghargaan semoga apa yang diterima hari ini menjadi penyemangat dan memotivasi instansi lainnya agar bisa lebih baik terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,"tuksnya.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa adapun lima provinsi yang berhasil meraih penghargaan Ombudsman tingkat nasional, yaitu Pemprov Sulawesi Utara sebagai peringkat pertama dengan nilai 98,63, dan Pemprov Jawa Tengah sebagai peringkat kedua dengan nilai 98,21, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai peringkat ketiga dengan nilai 97,22, dan Provinsi Bali sebagai peringkat keempat dengan nilai 96,94, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat lima dengan nilai 96,47.*