Pelaku Usaha di Riau akan Didata untuk Didaftarkan Sertifikat Halal

Pelaku Usaha di Riau akan Didata untuk Didaftarkan Sertifikat Halal

19 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Menindaklanjuti surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI tentang Penugasan Penyuluh, Kepala Madrasah pada Pelaksanaan Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2022, Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin bersama Kepala Bagian Tata Usaha/ Ketua Satgas Layanan JPH Riau Drs H Asmuni mengadakan pertemuan secara daring dengan Penyuluh dan Kepala Madrasah

Mahyudin menyampaikan beberapa poin yang terkait dengan percepatan produk halal. Pertama meminta agar penyuluh agama PNS dan Non PNS untuk mendata pelaku usaha sebanyak 20 orang pelaku usaha untuk didaftarkan sertifikat halalnya.

"Kedua, saya juga meminta agar Kepala Madrasah untuk mendaftarkan produk makanan minuman yg dititipkan di kantin madrasah sebanyak minimal 3 produk untuk disertifikasi halal," harap Kakanwil, Jumat malam (19/11/2022).

Lalu yang ketiga, sambung dia, menginstruksikan kepada Kakankemenag Kabupaten/ kota melalui si Bimas Islam untuk membuat laporan pendataan yang dilakukan oleh penyuluh dan kepala Madrasah.

"Dan keempat, meneruskan laporan yang telah dibuat ke Satgas Halal Provinsi untuk disampaikan kepada Kakanwil Kemenag Riau," tutur dia.*