Optimalisasi Keuangan Syariah di Riau Butuh Inovasi dan Kolaborasi

5 November 2024
Ilustrasi/Shutterstock

Ilustrasi/Shutterstock

RIAU1.COM - Perkembangan sistem ekonomi dan keuangan syariah lewat pemanfaatan wakaf dan zakat, mendapat dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan oAsisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan saat menghadiri pembukaan forum group discussion (FGD) membahas penyusunan roadmap wakaf yang ada di Provinsi Riau untuk tahun 2025 sampai 2045, Selasa (5/11/2024).

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf adalah menahan harta untuk diwakafkan dan tidak dipindah milikkan. Wakaf juga diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Job Kurniawan katakan, wakaf dan zakat adalah elemen penting dalam mengembangkan ekonomi halal. Dikatakannya, bisnis syariah tingkat nasional perlu saling berintegrasi dalam satu sistem yang sama, ekonomi syariah.

"Wakaf memiliki peran penting dalam membangun serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat di Riau," sebut dia.

"Untuk mengoptimalisasikannya, butuh pemahaman yang lebih inovatif dan kolaboratif antara wakaf dan investasi agar semua terencana dan terarah," sambung Job.

Tambah dia lagi, ada dua jenis wakaf di Provinsi Riau yakni wakaf bergerak dan wakaf tidak bergerak. Wakaf bergerak adalah uang dan wakaf tidak bergerak berupa hak atas tanah.

"Di masa datang mudah-mudahan wakaf semakin terkenal seperti zakat. Tanah-tanah yang tersebar itu nantinya bisa dibangun masjid, sekolah, bahkan pemakaman umum," ujarnya.

Job sampaikan, Pemprov Riau serius untuk menggaungkan semangat kembangkan wakaf dan zakat di Riau. Sebagai warga yang baik, Ia katakan besar kecilnya harta yang akan diberikan tidaklah masalah.

"Apapun besar dan keadaannya, besar dan kecil yang diwakafkan tidak masalah, yang paling penting adalah keinginan kita untuk hidupkan kembali semangat berwakaf,"tuturnya.*