Pemkab Inhil Terima Opini WTP dari BPK RI
RIAU1.COM - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kali ini, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir H. Herman menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk kedelapan kalinya berturut-turut, yakni dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023.
Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau.
Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman menyampaikan rasa syukur, karena kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
"Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksaan proses audit,” demikian Pj Bupati Herman.*