Operasi Pasar jadi Kegiatan Wajib Pemprov Riau Atasi Inflasi

Operasi Pasar jadi Kegiatan Wajib Pemprov Riau Atasi Inflasi

16 Juli 2024
Operasi Pasar Murah

Operasi Pasar Murah

RIAU1.COM - Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) UMKM Provinsi Riau, M Taufiq OH, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya pengendalian inflasi. Diantaranya, memastikan ketersediaan bahan pangan tetap ada di pasaran.

Taufik menyebut, Riau memang bukan sebagai daerah penghasil bahan pangan. Namun demikian, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah selama ini terbukti berhasil menangani masalah tersebut. 

“Karena kita bukan daerah penghasil bahan pangan, maka kerja sama antardaerah menjadi hal yang vital,” kata dia belum lama ini.

Taufiq memastikan bahwa hingga saat ini, Riau masih menjalin kerja sama dengan Sumatera Barat, Sumatera, Utara, Lampung, Aceh, dan beberapa daerah penghasil bahan pangan lainnya. Tak hanya di Sumatera, tapi juga di Pulau Jawa.

Kemudian hal penting lainnya dalam pengendalian inflasi bahan pangan, kata Taufiq, yakni stabilitas harga. Upaya Pemprov Riau untuk menjaga stabilitas keduanya (ketersediaan dan harga) telah dilakukan dengan kegiatan operasi pasar dan pasar murah, yang kini justru menjadi program mandatori (wajib).

Taufiq OH menyebut, dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan suplai dan deman terhadap bahan pangan dapat segera teratasi dengan adanya kegiatan operasi pasar dan pasar murah.

“Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi program mandatori bagi Pemprov Riau saat ini,” tuturnya.

Sambung dia, permainan spekulan juga sangat berdampak terhadap pergerakan inflasi pangan di Riau. Aktivitas penimbunan terhadap salah satu komoditi, terbukti sangat berperan dalam pergerakan harga bahan pangan. Ini adalah tindakan ilegal. 

“Di momentum tertentu, pengawasan terhadap adanya potensi penimbunan bahan pokok memang perlu diperketat,” tukasnya.*