Ombudsman RI Paparkan Transformasi Kesehatan pada Gubri Syamsuar

28 September 2023
Rapat virtual Ombudsman RI dengan Gubri Syamsuar

Rapat virtual Ombudsman RI dengan Gubri Syamsuar

RIAU1.COM - Pertemuan secara virtual bersama Ombudsman Republik Indonesia dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dari Kediaman Gubernur di Pekanbaru.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pertemuan ini merupakan penyerahan hasil analisis kebijakan yang berjudul mal administrasi tata laksana kesehatan tingkat pertama. 

Kajian ini tidak terlepas dari perencanaan transformasi kesehatan nasional pasca pandemi covid-19 guna mendukung visi presiden mewujudkan masyarakat sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan.

“Program transformasi ini dimulai dari pembenahan layanan kesehatan di tingkat pertama sampai transformasi teknologi di tingkat kesehatan. Ombudsman mengambil salah satu bagian yaitu berkaitan transformasi kesehatan di tingkat pertama,” papar dia.

Dijelaskan, bahwa transformasi kesehatan berjalan dalam sistem kesehatan sebagai ekosistem yang telah dicanangkan merujuk kepada WHO ada enam pembagian. Pada kajiannya enam pembagian tersebut merupakan komponen utama.

“Pertama pelayanan kesehatan, kedua berkaitan dengan kesehatan sumber daya manusia, ketiga sistem informasi kesehatan, keempat produk dan teknologi kesehatan, ke lima tentang pembiayaan kesehatan, serta yang terakhir terkait kepemimpinan dan tata kelola,” jelasnya.

Diungkapkan, untuk memenuhi hal itu tentu ada karakteristik tersendiri dalam rangka pembangunan kesehatan nasional yang memiliki tujuan utama dalam mewujudkan pelayanan masyarakat setinggi-tingginya. Ia menambahkan, sistem kesehatan di Indonesia telah di atur didalam Perpres no 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Nasional. 

“Saya kira ini sebagai bentuk implementasi dari pelaksana undang-undang kesehatan. Yang tentunya harus kita dukung, apalagi sekarang dengan kehadiran undang-undang omnibus law dalam bidang kesehatan tentu menjadi tantangan yang memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder,” jelasnya.

Mokhammad Najih menerangkan, kajian sistemik ini memberikan fokus kepada tata kelola layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pembangunan sistem kesehatan nasional. Dengan begitu, terdapat tiga hal yang menjadi ruang lingkup kajian pertama adalah tata laksana layanan primer sebagai fasilitas yang memiliki layanan dasar kesehatan, kedua berkaitan ketersediaan SDMK memdai dan kompeten, fokus kajian yang berikutnya adalah terkait dengan pembiayaan yang terintegrasi.

“Ini menjadi isu utama dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, bagaimana memberikan pelayanan adil dan merata dari ujung Papua hingga Aceh," tuturnya.*