Ombudsman dan Pemko Pekanbaru Bahas Konsep Smart City di Seminar Nasional

25 September 2023
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama dalam seminar nasional Smart City di Aula Cempaka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Senin (25/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama dalam seminar nasional Smart City di Aula Cempaka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Senin (25/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Ombudsman dan Pemko Pekanbaru membahas konsep Smart City dalam seminar nasional yang digelar di Aula Cempaka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Senin (25/9/2023). Perencanaan Smart City adalah agenda global sebagai respon konseptual dan praktis terhadap berbagai proses perkotaan di dunia.

Seminar nasional ini digelar oleh Yayasan Pekanbaru Rumah Kita. Seminar ini bertajuk Literasi Pelayanan Publik dalam Penataan Infrastruktur Telekomunikasi Menuju Smart City.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto yang hadir secara virtual menyampaikan, enam konsep yang harus dimiliki oleh Smart City. Pertama, kota memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

Kedua, mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan. Ketiga, mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota. Sehingga, terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan.

Keempat, semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan. Kelima, mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembangunan. Keenam, Smart City membuat layanan pemerintah dapat lebih cepat serta berdampak kepada masyarakat.

"Pemerintah telah menetapkan wacana gerakan menuju 100 Smart City untuk mewujudkan mimpi bangsa menjadi digital nation," ungkap Hery.

Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten dan kota sudah dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun atau terhitung sejak tahun 2017 hingga 2019. Objek dari program Smart City di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah, dan infrastruktur.

"Implementasi Smart City di Indonesia mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat yang belum mampu memanfaatkan teknologi secara maksimal," sebut Hery.

Kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama mengatakan, standar pelayanan harus memiliki tolok ukur. Standar pelayanan ini yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

"Perencanaan Smart City adalah agenda global sebagai respon konseptual dan praktis terhadap berbagai proses perkotaan di dunia yang semakin mengkhawatirkan. Smart City untuk mengembalikan hubungan antara manusia, ruang binaan dan ruang alami yang lebih harmonis," tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru yang juga Ketua Smart City Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra mengatakan, Smart City merupakan salah satu strategi pembangunan dan manajemen kota yang masih baru. Konsep Smart City ini muncul dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.