Nominal DBH Sawit untuk Riau Belum Sesuai Harapan

3 November 2023
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah Pusat mulai menyalurkan DBH perkebunan kelapa sawit untuk 350 daerah penghasil. 

Total DBH yang akan ditransfer per September hingga Desember 2023 sebanyak Rp3,4 triliun.  

Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit, yakni sebanyak Rp83,13 miliar. Lalu disusul Sumatra Utara  Rp74,86 miliar, dan  Kalimantan Barat Rp65,66 miliar. 

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) terkait DBH Sawit ini tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Di mana dalam pasal 5, dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen. 

Sebab itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memanfaatkan dana yang didapat untuk perbaikan infrastruktur, yaitu jalan. 

"Uang ini (DBH sawit) digunakan untuk khususnya berkaitan dengan perbaikan-perbaikan jalan yang ada di masing-masing daerah. Tentunya pak bupati dan wali kota sudah maklum, karena kepada kami arahnya juga seperti itu, yaitu perbaikan jalan-jalan provinsi yang ada di sekitar perkebunan sawit yang ada di daerah masing-masing," ujar Gubri Syamsuar, Kamis (2/11).

Gubernur Syamsuar merasa potensi yang dihasilkan dengan nilai DBH sawit yang diterima belum sesuai, mengingat Riau merupakan provinsi terbesar dalam penghasil sawit di Indonesia dan juga menjadi devisa negara.

Namun, ia mengaku akan berjuang lebih keras lagi, sehingga nilai yang diberikan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Riau. 

"Walaupun saat ini belum sesuai, alhamdulillah kita terima dulu. Insyaallah kita berjuang lagi dengan para gubernur penghasil sawit agar kedepan bisa lebih besar dari apa yang kita terima dari yang saat ini, dan sesuai peruntukannya," demikian Gubri Syamsuar.*