Ilustrasi petani di Riau
RIAU1.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada November 2022 adalah 151,97 atau naik sebesar 5,64 persen.dibanding NTP Oktober 2022 yaitu 143,86.
Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 5,50 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,13 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,24 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,16 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Kamis (01/03/2022).
Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan November 2022 terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 6,50 persen, kemudian diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,14 persen.
Sedangkan dua subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan. Subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 2,95 persen dan diikuti penurun NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,78 persen.
Lebih lanjut dikatakan, pada November 2022, tujuh Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 5,64 persen. Sementara provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 1,58 persen.