Naik Lagi, Mulai Hari Ini TBS Kelapa Sawit Petani Riau Dihargai Rp 3.799 per Kg
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit Mitra Swadaya periode minggu ke-47 tahun 2024, yakni untuk tanggal 18 – 24 Desember 2024.
Berdasarkan rapat yang digelar, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja menyampaikan bahwa penetapan harga TBS kali ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh Tim.
Menurut Defris Hatmaja, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun dengan kenaikan sebesar Rp 14,04/Kg atau 0,37% dibandingkan minggu lalu.
"Dengan demikian, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.799,00/Kg. Sementara itu, harga cangkang untuk periode satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 34,75/Kg," kata Defris, Selasa (17/12/2024).
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 93,30% untuk satu bulan ke depan. Meskipun harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp 109,35/Kg dibandingkan minggu sebelumnya, harga kernel justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 257,12/Kg. Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tercatat tidak melakukan penjualan.
Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata Tim. Apabila terdapat validasi kedua pada harga CPO atau kernel, maka akan digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp 15.732,00/Kg, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp 11.918,00/Kg.
Defris Hatmaja menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga kernel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penetapan harga TBS ini ditujukan untuk menciptakan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan,” ujar Defris.
Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa membaiknya tata kelola dalam penetapan harga TBS ini merupakan hasil komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penetapan harga TBS yang naik ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para petani kelapa sawit di Riau menjelang akhir tahun 2024.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Riau Periode 18 – 24 Desember 2024:
Umur 3th (Rp 2.934,23);
Umur 4th (Rp 3.277,58);
Umur 5th (Rp 3.523,00);
Umur 6th (Rp 3.660,34);
Umur 7th (Rp 3.742,05);
Umur 8th (Rp 3.787,94);
Umur 9th (Rp 3.799,00);
Umur 10th-20th (Rp 3.756,65);
Umur 21th (Rp 3.690,74);
Umur 22th (Rp 3.615,61);
Umur 23th (Rp 3.530,21);
Umur 24th (Rp 3.465,68);
Umur 25th (Rp 3.412,55).