Mulai Hari Ini Harga TBS Sawit Petani Riau Rp3.147,20 Per Kilogram

4 September 2024
Ilustrasi/Reuters

Ilustrasi/Reuters

RIAU1.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 4 hingga 10 September 2024 telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau.

Hasil penetapan harga menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada TBS kelapa sawit mitra swadaya, terutama untuk kelompok umur 9 tahun yang mengalami kenaikan sebesar Rp 130,93 per kilogram atau mencapai 4,34% dari harga minggu lalu.

Sebab itu harga pembelian TBS petani untuk periode tersebut naik menjadi Rp3.147,20 per kilogram.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini dipicu oleh penguatan harga minyak kelapa sawit (CPO) dan kernel di pasar. 

"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Harga CPO minggu ini naik sebesar Rp 471,22 per kilogram, sementara harga kernel naik sebesar Rp 764,88 per kilogram dari minggu lalu," jelas Syahrial Abdi, Selasa (3/9).

Lalu Syahrial juga menekankan bahwa dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Riau bersama tim selalu berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra. 

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berkomitmen agar penetapan harga ini berkeadilan dan berimbas pada peningkatan pendapatan petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Untuk periode 4 hingga 10 September 2024, harga TBS kelapa sawit berdasarkan usia tanaman ditetapkan bervariasi, dengan harga tertinggi untuk tanaman berusia 9 tahun sebesar Rp 3.147,20 per kilogram.

Indeks K yang digunakan adalah 91,87%, dengan harga CPO ditetapkan sebesar Rp 13.267,22 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp 10.094,00 per kilogram. 

Harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp 21,25 per kilogram, berlaku untuk satu bulan ke depan.

Dengan penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Riau berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Riau terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.