Mudik Lebaran, Dinkes Riau: Layanan Kesehatan Wajib Aktif 24 Jam

15 April 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Beberapa langkah strategis dalam rangka menghadapi mudik lebaran Idulfitri 1444 H Tahun 2023 telah disusun Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Yaneliza SKM M Kes menjelaskan, setidaknya ada 9 poin penting yang akan diterapkan saat mudik lebaran tahun ini.

“Pertama, kami telah membuat surat edaran Nomor 451/DINKES.4.2/1911 tanggal 10 April 2023 tentang Kesiapan Menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinkes Riau, Jumat (14/3/2023)

Dijelaskan, Dinkes Riau juga telah mendorong kesiapan dan kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dan publik safety service (PSC) 119 pada hari libur keagamaan tahun 2023 pada, jalur mudik dan jalur balik, dan jalur wisata berkoordinasi dengan lintas sektor terkait.

“Ketiga, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinkes Kabupaten Kota agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan beserta sarana dan prasarananya lengkap dengan SDM-nya,” tambahnya.

Termasuk dilengkapi dengan ketersediaan obat-obatan yang cukup, ambulans disiagakan di setiap jalur mudik yang rawan kecelakaan, termasuk di perbatasan antar kabupaten kota dan antar provinsi, pelabuhan dan bandara, terminal dan pintu exit tol, selama 24 jam dimulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran Idulfitri 2023.

Keempat, masih dijelaskan Yaneliza, Pemerintah Kabupaten Kota juga diminta untuk menyiagakan pelayanan kesehatan 24 jam di rumah sakit terutama yang berada di lintasan jalan raya jalur mudik, dan penguatan rujukan rumah sakit sebagai antisipasi rujukan dalam kasus emergensi dan gangguan kesehatan lainnya.

Kelima, menyiapkan tim Gawat Darurat dan Evakuasi Medik untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas serta kondisi darurat lainnya serta fasilitas alkes ke lokasi kecelakaan.

“Dalam SE ini juga sudah menginstruksikan agar dalam kondisi gawat darurat rumah sakit harus menolong pasien terlebih dahulu, tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka,” tambahnya.

Selain itu kabupaten kota masih tetap diminta untuk memberikan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan ketersediaan vaksin kepada masyarakat yang membutuhkan, melakukan edukasi terkait upaya antisipasi mudik lebaran melalui media sosial, pemasangan media luar ruangan, dan jalur informasi lainnya kepada masyarakat.

“Terakhir kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, membawa hand sanitizer, tidak merokok saat mengemudi. Jika menempuh perjalanan jauh, pengendara diminta untuk istirahat setiap 4 jam sekali dan selalu menggunakan aplikasi SATUSEHAT agar mudik aman, sehat dan selamat,” papar dia.*