Penandatanganan MoU kepala daerah di Riau dengan kejaksaan
RIAU1.COM - Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dilakukan kepala daerah di Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau.
Penandatanganan Mou disaksikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Supardi. Bertempat di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani. Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
"Kita berharap dalam mengangkat marwah masyarakat, lembaga, mudahan mudahan para Kejari dapat melakukan action berikutnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan tidak merugikan pihak petani," ucap Dr Supardi.
Lalu Supardi sampaikan, pihaknya telah memetakan persoalan sawit di Bumi Lancang Kuning, yakni lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS. Gebrakan pengawalan dan pengawasan penetapan harga TBS petani di Disbun Riau setiap minggunya merupakan awal lahirnya program Jaga Zapin ini.
"Karena itulah dilakukan MoU antara Kejari dengan Bupati walikota se-Riau sehingga implementasi Jaga Zapin dapat dilakukan oleh Kejari dengan bupati/walikota se-Riau di daerah masing-masing," jelasnya.*