
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron
RIAU1.COM - Pemerintah daerah di Provinsi Riau diminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dikatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa terjadi kelambatan progres penyusunan Rencana RDTR di Provinsi Riau. Dari total 69 target RDTR yang harus disusun oleh kabupaten/kota di Riau, hingga kini baru sekitar 10 yang telah rampung.
"Isu tentang tata ruang, baru sekitar 10 RDTR dari 69 target yang ada di sini (seluruh daerah di Provinsi Riau)," katanya.
Ia menilai keterlambatan ini dapat menghambat proses pembangunan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah. Menurutnya, RDTR sangat penting dalam memberikan kepastian hukum penggunaan ruang, mendukung kelancaran investasi, dan mencegah tumpang tindih perizinan yang kerap menimbulkan konflik di lapangan.
"Oleh karena itu kita minta Pak Bupati, Pak Gubernur dan Pak Wali Kota untuk mempercepat proses penyusunan rencana detail tata ruang," lanjutnya.
Selain itu, Nusron menegaskan bahwa seluruh kebijakan tata ruang dan pertanahan hanya bisa berjalan optimal dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut, akan memberikan reformasi tata ruang dan pertanahan dapat berjalan lebih cepat serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Tindak lanjutnya ya, kerja. Kalau kerja ya dikerjakan. Semua yang kita kerjakan ini nggak mungkin bisa jalan sendiri tanpa sinergi pemda, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Nusron juga menyinggung ketegasan pemerintah dalam pengawasan lahan perkebunan sawit. Ia menekankan perusahaan yang menanam di luar area Hak Guna Usaha (HGU) secara sengaja akan dikenakan sanksi tegas.
“Kita udah tekankan, nanti akan kami cek kalau ada pengusaha sawit yang menanam di luar HGU secara sengaja, akan kami denda. Kemudian kalau ada yang nggak mau ngasih plasma, akan kami cabut HGU-nya,” tegasnya.*