Mendagri Minta Pemda di Riau Belanjakan Uang dari Pusat

12 November 2022
Mendagri Tito Karnavian saat di Pekanbaru, Selasa (8/11/2022). Foto: Surya/Riau1.

Mendagri Tito Karnavian saat di Pekanbaru, Selasa (8/11/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah daerah (pemda) harus membelanjakan uang yang ditransfer pemerintah pusat. Karena, belanja pemerintah adalah tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi.

"Realisasi belanja sangat penting. Pemerintah pusat sudah mentransfer anggaran ke daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Rapat Koordinasi dengan Pemprov Riau, bupati, wali kota, camat hingga lurah di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (8/11/2022).

Sumber pendapatan pemda berasal dari transfer keuangan daerah dan desa (TKDD), pendapatan asli daerah (PAD), dan sumber-sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah. Uang ditransfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"Namun, uang dari pusat ini tolong dibelanjakan. Karena, belanja pemerintah adalah tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi," ujar Tito. 

Belanja pemerintah ini bertujuan membuat uang beredar di daerah itu. Peredaran uang akan memperkuat daya beli masyarakat.

"Daya beli masyarakat yang kuat akan membuat konsumsi rumah tangga menjadi tinggi. Konsumsi rumah tangga adalah kontributor nomor satu untuk membentuk angka pertumbuhan ekonomi," jelas Tito. 

Belanja pemerintah guna memicu dan menstimulasi sektor swasta bergerak. Makanya, belanja pemerintah harus tinggi.

"Sampai saat ini, belanja pemerintah provinsi, kabupaten dan kota masih 58,65 persen di Indonesia," sebut Tito.