Salah satu jalan di Riau
RIAU1.COM - Empat ruas jalan provinsi diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dibangun melalui Inpres Jalan Daerah di Riau sepanjang 18,4 kilometer (Km) tahun 2023. Usulan itu saat ini sudah mulai dikerjakan.
Adapun Empat ruas Jalan tersebut yakni, Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti sepanjang 5,5 Km, Jalan eluk Piyai (Kubu) - Panipahan (Batas Sumut) sepanjang 3,4 Km, Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung sepanjang 5 Km, dan Jalan Simpang Barang - Lubuk Gaung sepanjang 4,5 Km.
Seperti itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Selasa (5/9/2023).
Arief mengatakan, pembangunan jalan provinsi di Riau melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah itu dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional di Riau.
"Usulan pembangunan jalan melalui Inpres sudah mulai dikerjakan rekan-rekan balai. Pembangunan jalan ini merupakan usulan pak Gubernur ke pemerintah pusat," katanya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, pekerjaan jalan di empat ruas tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR sebesar Rp138.868.396.000.
"Kalau total seluruh Riau sebesar Rp384.511.398.900. Karena kabupaten kota juga ada mengusulkan pembangunan jalan melalui Inpres. Namun kita sangat terbantu dengan bantuan ini. Karena pembangunan jalan ini akan menambah kemantapan jalan provinsi dan kabupaten kota di Provinsi Riau," terangnya.
"Untuk itu, tahun 2024 kami juga kami akan mengusulkan kembali ruas-ruas jalan provinsi lainnya di kabupaten kota. Termasuk untuk penyelesaian usulan ruas jalan yang dikerjakan tahun ini," papar dia.*