Penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
RIAU1.COM - Kunjungan kerja (kunker) dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kehadiran Menteri ATR/BPN tersebut salah satu agendanya yakni menyerahkan sertifikat tanah untuk sertifikat hak atas tanah melalui konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru sejumlah 15 Bidang.
Kemudian, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat tanah barang milik negara yang terdiri dari aset Kementerian Pertahanan sebanyak 2 bidang, Kepolisian RI 1 Bidang.
Lalu sertifikat aset pemerintah Provinsi Riau 1 Bidang, Pemerintah Kota Pekanbaru 1 Bidang, aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan 1 Bidang, dan Aset NU Riau 1 bidang.
Menteri ATR/BPN memberikan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Riau terutama yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum.
“Saya melihat di Provinsi Riau ini banyak malaikat, dari warga masyarakat banyak yang melaksakan konsolidasi tanah merelakan tanahnya dipotong untuk kegiatan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan jalan. Ini dilakukan agar fasilitas umumnya dan infrastrukturnya rapi,” ucapnya.
“Mudah-mudahan apa yang di laksanakan oleh seluruh warga pekanbaru bisa menular ke warga lainnya,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Riau, Asnawati merangkan secara singkat gambaran umum Provinsi Riau yang memiliki 10 kabupaten dan 2 kota. Dia juga menjelaskan, bahwa luas daratan dari Provinsi Riau ini tercatat lebih kurang 9,1 juta hektare.
“Di mana luas Provinsi Riau daratan lebih kurang 9,1 juta hektare. Yang terdiri dari kawasan hutan seluas 5,3 juta hektare atau 58,04 persen dan area penggunaan lain, seluas lebih kurang 3,7 juta hektare atau 41,31 Persen,” terang Asnawati.
Sementara, jumlah bidang tanah yang ada di Provinsi Riau, Asnawati memperkirakan lebih kurang sebanyak 3,4 juta bidang tanah. Lalu, jumlah yang sudah terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional Riau terdapat 2 juta bidang atau 60,70 persen. Sedangkan untuk yang belum terdaftar ada lebih kurang 39,30 persen.
“Jumlah bidang tanah yang ada di Provinsi Riau diperkirakan lebih kurang 3,4 Juta Bidang tanah, dari jumlah tersebut sudah terdaftar lebih kurang 2 juta bidang atau 60,70 Persen. Dan jumlah bidang yang belum terdaftar lebih kurang 39,30 Persen,” sebut dia.*