ilustrasi/net
RIAU1.COM - Saat ini sudah 84,06 persen penduduk di Provinsi Riau telah terdaftar pada program jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan status aktif dan non aktif pada tahun 2022.
"Pada tahun 2022, jumlah jiwa pekerja bukan bantuan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU/BP) Pemda di Riau mencapai 700.000 jiwa. Sedangkan, jumlah anggaran PBPU/BP Rp159,25 miliar," kata Gubri Syamsuar, Senin (2/1).
Syamsuar menjelaskan, bahwa pembiayaan JKN ini bersumber dari budget sharing 55 persen Pemerintah Provinsi Riau dan 45 persen kabupaten dan kota.
"Dengan alokasi ini, 84,06 persen penduduk Riau telah terdaftar padaprogram JKN dan masih terdapat 1.059.401 masyarakat Riau yang belum terdaftar pada program JKN," ujarnya.
Ia berharap semoga tahun ini persentasenya terus meningkat.
"Sehingga seluruh masyarakat di Riau dapat terjamin kesehatannya," tukasnya.
Seperti diketahui, Program JKN bersifat wajib kepada seluruh warga negara Indonesia untuk peserta, guna membangun kebersamaan antarpeserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.
Untuk mewujudkan ekosistem JKN yang sehat dan berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.*