Lama Ditunggu, Akhirnya Riau Terima PI Blok Rokan Rp 3,5 Triliun

12 Desember 2023
Penyerahan PI Blok Rokan

Penyerahan PI Blok Rokan

RIAU1.COM - Provinsi Riau akhirnya menerima participating interes (PI) 10 Persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari Blok Rokan. 

Pencairan dana PI 10% dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR). Dilakukan dalam dua tahap jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.

PI 10 Persen wilayah kerja (WK) tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru, Senin (11/12/2023) malam.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas. Kemudian, kepada pihak SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten yang berhak atas PI 10 persen, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar. 

"Terkhusus saya sampaikan terima kasih kepada PT PHR yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintahan Provinsi Riau dalam upaya merealisasikan alih kelola PI 10 persen WK Rokan," ujarnya.

"Artinya ini adalah berita baik, dan ke depannya akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah. Mengingat realisasi penerimaan DBH di sektor Migas yang dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan,"tambah dia.

Proses pengalihan ini, jelasnya, membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang tidak sebentar. Pihaknya mencatat, terdapat kurang lebih 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu yang lalu.

"Sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, saat ini kami sedang menyusun Peraturan Gubernur agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD agar tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," papar dia.

Dijelaskan Gubri, PI 10 persen ini juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting. "Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Provinsi Riau," sebut dia.*