Lagi, Puluhan PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Melalui Dumai

29 April 2025
Pemulangan Puluhan PMI Bermasalah dari Malaysia

Pemulangan Puluhan PMI Bermasalah dari Malaysia

RIAU1.COM - Kepulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerjasama dengan instansi terkait, melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Dari total 45 orang yang dipulangkan tersebut 5 diantaranya merupakan anak-anak.

“Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait pemulangan mandiri warga negara Indonesia dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor,” jelas Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Para PMI ini dipulangkan menggunakan Kapal Majestic Kawanua, rombongan tiba sekitar pukul 12.55 WIB dan langsung disambut tim gabungan dari BP3MI Riau dan Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk memastikan setiap prosedur berjalan lancar mulai dari pemeriksaan dokumen keimigrasian hingga pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Secara umum, jelas Fanny, kondisi kesehatan para PMI baik, hanya ada beberapa yang mengalami keluhan ringan seperti gatal-gatal.

“Di antara para deportan, perhatian tertuju pada seorang pria bernama Abdurrahman. Ia baru saja menyelesaikan masa hukuman 6,5 tahun di Malaysia akibat terlibat dalam kejahatan transnasional (narkoba),” ungkap Fanny.

Proses yang lainnya yang harus diikuti para pekerja migran adalah mereka diarahkan untuk melakukan registrasi IMEI barang elektronik di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. 

Setelah itu, para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, pelayanan, serta fasilitasi perjalanan menuju daerah asal masing-masing.

“Sebaran daerah asal para PMI diantaranya dari Aceh 21 orang, diikuti Sumatera Utara 12 orang, Jambi 4 orang, Bengkulu 3 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Riau 2 orang, dan Jawa Timur 1 orang,” ulas Fanny.*