ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali memperpanjang masa pelunasan dan pembayaran Biaya perjalanan ibdah haji reguler tahun 1444 H / 2023 M tahap ke tiga.
Hal tersebut sebagaimana tertuang didalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1444 H / 2023 M.
Sebagaimana dijelaskan dilampiran keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan umrah tersebut, Provinsi Riau mendapatkan 1.262 jemaah yang akan mengisi tambahan besaran kuota jemaah haji reguler tahun 2023.
"Memang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah mengeluarkan keputusan terbaru tentang perpanjangan pelunasan tahap kedua untuk jemaah cadangan, tetapi kita masih menunggu hasil rilis porsi untuk terpenuhinya 1.262 kuota yang disampaikan kepada kita". Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin, Senin (15/5/2023)
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan berdasarkan keputuaan tersebut yang akan melakukan pelunasan adalah Jemaah Haji dengan urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan berstatus cicil aktif dan belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun serta telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
"Sebagaimana pelunasan tahap pertama dan kedua, Pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti dimulai tanggal 11 April sampai dengan 19 Mei 2023, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB".
Kuota Provinsi Riau sebagaiama ditetapkan awal jumlahnya sebanyak 5.047, namun berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No.195 Tahun 2023, Provinsi Riau mendapatkan cadangan sebanyak 25 persen atau 1.262 orang. Pada tahapan ketiga ini Provinsi Riau mendapatkan cadangan sebanyak 536 porsi.*