Kualitas Pendidikan Riau yang Meningkat Jadi Tujuan Pergub Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur Riau, Edy Natar
RIAU1.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi Riau dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, bertujuan agar tidak ada anak di Riau yang berusia 12-18 tahun yang tidak mengikuti program wajib belajar 12 tahun.
"Kemudian memastikan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama di Riau," kata Edy akhir pekan ini.
"Pada jenjang SMA/SMK/SLB Negeri sejak tahun 2019 dapat bersekolah gratis dan SMA/SMK/SLB Swasta diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah," tambah dia.
Lalu dia menjelaskan, bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan.
Tak hanya itu, negara juga harus mampu melakukan peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
"Isu pendidikan merupakan isu utama dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul, dimana pada tahun 2045 ditargetkan rata-rata lama sekolah yaitu 12 tahun, angka partisipasi kasar perguruan tinggi sebesar 60 persen, dan angkatan kerja lulusan SMA sederajat dan Perguruan Tinggi sebesar 90 persen," papar dia.*