KPU di Riau akan Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada

6 Januari 2025
Ilustrasi/Sindonews.com

Ilustrasi/Sindonews.com

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menjadwalkan, Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. 

“Penetapan ini merupakan tahapan akhir setelah proses rekapitulasi suara selesai. Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata anggota KPU Riau, Nahrawi, Senin (6/1/2025).  

Kemudian Nahrawi menjelaskan, bahwa lokasi pelaksanaan rapat pleno masih dalam pembahasan. Ada kemungkinan acara berlangsung di Kantor KPU Riau, tetapi opsi untuk menggunakan hotel juga dipertimbangkan mengingat jumlah undangan yang cukup banyak. 

Selain KPU Riau, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga akan menetapkan kepala daerah terpilih pada Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan khusus untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.  

Beberapa daerah di Riau yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada adalah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, dan Pelalawan. Penetapan di daerah-daerah tersebut diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal.*