Kontraktor Proyek Masjid Raya Annur Diberi Kesempatan hingga Akhir Bulan Maret

25 Februari 2023
Masjid Raya Annur Riau

Masjid Raya Annur Riau

RIAU1.COM - Pembangunan kawasan Masjid Raya Agung Annur Provinsi Riau belum selesai sesuai waktu yang ditetapkan dalam perjanjian, yang seharusnya selesai Desember 2022.

"Iya itu proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan, Jumat (24/2).

Seperti diketahui pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.

Pihak kontraktor yakni PT Bersinar Jestive Mandiri baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.

Proyek itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam diblacklist jika kesempatan kedua juga tak dilaksanakan.

"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya," kata Arief.

Sementara itu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera menjelaskan, Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.

"Progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja. Kesempatan kedua sampai 28 Maret," sebut Thomas. 

Namun demikian, Thomas belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi.

"Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karen masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan," jelas Thomas.

Proyek yang awalnya dinggarkan Rp 40,7 miliar, tetapi naik menjadi Rp42 miliar. Anggaran yang berasal dari APBD Riau itu naik dari kontrak awal karena adanya perhitungan di area suci di mesjid itu.*