Kontraktor Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur Bermasalah

27 Januari 2023
Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur

Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur

RIAU1.COM - PT Bersinar Jesstive Mandiri, selaku kontraktor pembangunan payung elektrik di kawasan Masjid Raya Annur diminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau menggesa pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut. 

Sebelumnya, Dinas PUPR PKPP Riau telah memberikan finalti kepada PT Bersinar Jesstive Mandiri pada akhir Desember 2022, berupa sanksi denda keterlambatan per harinya. Sehingga perusahaan tersebut, harus berkomitmen menuntaskan pekerjaan dengan tambahan 50 hari kerja. 

"Kita akan panggil nanti, intinya bagaimana pekerjaan bisa dipercepat lagi. Kita berharap bagaimana tambahan waktu saat ini bisa dimaksimalkan," kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera, Jumat (27/1/23). 

Alasan pemanggilan yang dijadwalkan awal pekan depan nanti, salah satunya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dianggap masih kurang. Hal ini juga terkait dengan komitmen PT Bersinar Jesstive Mandiri yang akan menuntaskan tambahan kerja selama 50 hari kalender. 

"Sepertinya jumlah tenaga kerja masih kurang, makanya pemanggilan nanti kita minta ditambah. Kalau ini masalahnya, tentu harus ditambah," ungkap Thomas.

Saat ini progres pembangunan payung elektrik beserta pekerjaan lainnya seperti ornamen dan gapura di kawasan Masjid Raya Annur masih di kisaran 81 persen lebih. Adapun total anggaran proyek sebesar Rp40,7 miliar dari nilai pagu APBD Riau sebesar Rp42 miliar.

Kini sebanyak lima dari enam membran (kain payung) elektrik sudah terpasang di halaman masjid kebanggaan masyarakat Riau itu. Namun, sejumlah membran diturunkan kembali, lantaran ada pekerjaan alat berat yang dikhawatirkan dapat merusak payung. 

"Itukan materialnya diimport, harganya mahal. Menjaga jangan sampai rusak, sementara diturunkan," demikian Thomas.*