Logo PON Aceh-Sumut 2024
RIAU1.COM - Meraih sebanyak 25 medali emas sudah ditargetkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024.
“Target minimal perolehan medali emas yakni 25 medali emas. Target tersebut di harapkan dicapai pada 18 Cabor unggulan yang di tetapkan Koni Riau. Jika ini tercapai, mengalami peningkatan dari PON Papua yaitu 21 emas,” kata Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesen pertengahan pekan ini.
Target in, sebut dia, merupakan hasil dari evaluasi prestasi yang telah dilakukan serta potensi atlet-atlet unggulan yang dimiliki oleh Riau. Dengan persiapan matang dan dukungan yang kuat dari Pemprov Riau dan stakeholder terkait, KONI Riau optimis dapat mencapai target yang diinginkan.
“Pada PON sebelumnya Provinsi Riau menempati peringkat terbaik di Sumatera. Mengingat tuan rumah tahun ini adalah Aceh dan Sumut merupakan provinsi di Sumatera, kita bersaing ketat. Provinsi Riau tetap bertekat memberikan yang terbaik,” ujar dia.
Kemudian dijelaskannya, untuk persiapan peningkatan prestasi atlet, pihaknya telah menetapkan pelaksanaan pelatda selama 4 bulan. Terdiri dari 2,5 bulan pelatda berjalan yang dimulai pada 29 April dan 1,5 bulan pelatda penuh yang akan dimulai pada 13 Juli 2024.
“Pelatda penuh tidak saja dilaksanakan di provinsi Riau tetapi juga di luar daerah seperti menitipkan atlet pelatnas atau pusat pelatihan serta di venue PON seperti cabang olahraga dayung di Aceh untuk menyesuaikan lapangan,” sebut dia.
Selain itu, ia menerangkan jumlah kontingen Riau yang mengikuti PON XXI sebanyak 558 orang. Dengan rincian 337 orang atlet, 88 orang pelatih, 11 orang teknisi, 41 maneger, dan 81 ofisial kontingen.
“Provinsi Riau mengikuti sebanyak 48 cabang olahraga, diantaranya di Provinsi Aceh 25 cabang olahraga dan di provinsi Sumatera Utara 23 Cabor. Terhadap atlet yang mengikuti PON ke-21, Koni Riau telah melakukan tes fisik dengan melibatkan tim ahli di ikatan olahraga nasional serta tes kesehatan bekerja sama dengan RSUD Arifin Achmad,” tuturnya lagi.*