Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Riau
RIAU1.COM - Sesuai kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) seluruh jajaran Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan layanan Paspor Simpatik
Untuk diketahui, Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan (sabtu-minggu) dengan kuota paspor terbatas dan jalur antrean datang langsung.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 tahun 2023 yang jatuh pada setiap tanggal 26 Januari.
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan Internasional paska melonggarnya aturan COVID-19 sangat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pemohon pembuatan paspor.
"Untuk itu layanan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukan permohonan pada hari kerja karena terhalang pekerjaan dan sebab lainnya,” kata Jahari, Senin (9/1/2023).
Sambung dia, terbukti, dari pelaksanaan Layanan Paspor pada Sabtu (7/1/2022) oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dibanjiri pemohon. Dilaksanakan pada Institut Sains Al-Quran Syekh Ibrahim, Rokan Hulu, sebanyak 127 pemohon berhasil dilayani secara maksimal.
“Sebanyak 127 pemohon yang terdiri dari 106 Permohonan Baru dan 21 Permohonan Penggantian terlaksana dengan aman dan lancar, serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kepala Kanim Pekanbaru, Syahrioma Delavino.
Sementara, Kepala Kanim Dumai Rejeki Putra Ginting menyampaikan, bahwa jajaran Keimigrasian Dumai juga turut melaksanakan giat ini dengan membuka layanan paspor simpatik di daerah masing-masing.
“Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, layanan paspor simpatik dibuka sejak tanggal 8 Januari dengan total jumlah pemohon 20 orang. Dan, layanan ini akan terus kita buka sampai tanggal 25 Januari mendatang,” katanya.
Rizal seorang pembuat paspor di Kanim Bagansiapiapi mengaku, pelayanan pembuatan paspor di hari minggu ini merupakan sebuah hal yang baru dan terobosan yang sangat bermanfaat.
"Karena bagi kami para pekerja yang tidak bisa meninggalkan kantor pada hari-hari kerja hanya dapat melakukan permohonan pembuatan paspor di akhir minggu,” ungkap Rizal.*