Keterbukaan Informasi Publik Beberapa Pemerintah Daerah di Riau Masih Sangat Buruk
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Indra
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinilai baik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Prestasi tersebut dibuktikan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Pusat tahun 2022 dengan nilai 96,02.
Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan pencapaian pemerintah kabupaten/kota yang masih ada meraih nilai 60 persen.
Indeks keterbukaan Informasi khususnya transparasi pengelolaan anggaran dan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau jauh lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Tolak ukurnya tentu dari hasil monev KI Provinsi Riau dan hasil KI Pusat monev beserta nilai indeksnya. Hasilnya itu Riau di atas rata-rata nasional. Tiga tahun berturut-turut Riau posisinya sudah informatif.
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Indra, mengatakan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memeperhatikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah agar berlomba-lomba untuk tata kelola informasi tentang penggunaan anggaran.
“Karena itu memang untuk beberapa daerah persentasinya ada yang 60 persen, ini masih sangat buruk. Semestinya setiap pemerintah daerah itu berlomba-lomba untuk tata kelola informasi tentang penggunaan anggaran. Nah, itu adanya di PPID,” kata Ketua KI Riau Zufra Indra, di Pekanbaru, Selasa (07/02).
Dengan begitu, Ketua KI Riau ini mengimbau pemerintah daerah agar lebih memberikan porsi anggaran tata kelola informasi terhadap PPID. Sehingga, di website Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut data Informasi Publiknya bisa lebih maksimal dan terdapat update laporan informasi publiknya.
“Jadi, bagaimana PPID Kabupaten/Kota ini bisa mencontoh apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Karena dari sisi indeksnya Riau sudah sangat bagus, Kominfo Riau juga sudah berturut-turut dapat penghargaan terbaik,” imbaunya.
Dijelaskan dia, masih adanya tata kelola Informasi Publik dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang tergolong lemah ini, nantinya bisa membuat Provinsi Riau dinilai kurang efektif.
“Yang lemah memang sebagian besar dari pemerintah kabupaten/kota, oleh karena itu seharusnya bisa belajar apa yang dilakukan oleh PPID Provinsi Riau,” jelasnya.
Zufra berharap bagaimana anggaran yang digunakan untuk teknologi informasi atau pembuatan aplikasi bisa dimaksimalkan dan tata kelola informasi publik bisa diakses masyarakat.
“Kalau teknologi informasi itu sudah digunakan untuk informasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan anggaran, partisipasi masyarakat terhadap pemerintah daerah akan lebih meningkat,” harapnya..*