Keterangan Ditlantas Polda Riau soal Tabrakan Maut Bus dan Tronton di Tol Permai

25 Maret 2025
Bus yang rusak akibat kecelakaan di Tol Permai

Bus yang rusak akibat kecelakaan di Tol Permai

RIAU1.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Km.09.600 Jalur B, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (24/3/2025). 

Bus PMTOH BL 7812 JK, diduga menabrak Truk Tronton merk Mitsubishi BK 8268 AB di KM 09/600 B.

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Seorang kernet bus atas nama Berry Gusmiari (37) meninggal dunia di lokasi kejadian sementara seorang mahasiswi bernama Mutiara Dwinova Parrezi Sitanggang (18) mengalami patah tulang kaki kiri.

Dan penumpang lain bernama Dede Rahmatulloh (18), seorang karyawan swasta asal Sukabumi, mengalami luka ringan.

Kedua korban luka telah dirujuk ke RS Awal Bros A. Yani. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara SIK menjelaskan tentang kronologis kecelakaan tersebut, saat dihubungi Senin malam (24/3/2025).

Dijelaskan Eko, insiden tabrakan itu berawal saat Truk Tronton merk Mitsubishi BK 8268 AB berjalan dengan kecepatan sedang dari arah Dumai hendak menuju keluar Tol Pekanbaru.

"Kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru di jalur kiri. Sesampainya di KM 09/600 B bagian bak kanan belakang truk tiba-tiba ditabrak Bus PT PMTOH BL 7812 JK yang berjalan di jalur yang sama. Akibat tabrakan tersebut, bagian depan kiri bus mengalami rusak parah," kata Kompol Eko. 

Dugaan sementara, dikatakan Eko, kecelakaan tersebut disebabkan sopir mengemudi dalam kondisi mengantuk.

“Sopir bus langsung melarikan diri dari lokasi setelah tabrakan. Hingga kini identitasnya belum diketahui. Sopir bus kini sedang dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol Eko.

"Sedangkan truk tronton dikemudikan oleh Irwansyah (26) dan ditemani seorang penumpang bernama Darmansah Putra (24), keduanya warga Serdang Bedagai," tambah Eko.

Eko menjelaskan setelah merima laporan, Unit Lakalantas Polres Siak langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menolong korban.

“Saat ini bus dan truk yang terlibat tabrakan sudah diamankan menjadi barang bukti. Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp40 juta,” pungkas Eko. *** (Rey)