Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Provinsi Riau Disebut Capai 98,90 Persen

Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Provinsi Riau Disebut Capai 98,90 Persen

1 Agustus 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Rapat koordinasi (Rakor) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kabupaten kota se-Provinsi Riau dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Indra 

Rakor ini digelar dalam rangka keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Riau.

Pj Sekda jelaskan, bahwa JKN bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan Kesehatan yang berkualitas tanpa menemui hambatan finansial yang berarti. Hingga saat ini, ucapnya, persentase kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau sudah mencapai angka 98,90 persen.

"Alhamdulillah, hasil ini melampaui target nasional yang diamanatkan oleh Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2019 sampai dengan 2024, dimana target nasional kepesertaan jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 wajib diangka 98 persen," kata Indra pekan ini.

Kemudian dia sampaikan, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp233.630.999.570. Dengan rincian, program sharing budget 55 persen untuk pembayaran iuran penerima bantuan iuran (PBI) pemda sebesar Rp184.800.000.000 dengan jumlah penduduk yang dibayarkan iuran BPJS Kesehatannya sebanyak 800.000 jiwa.

"Lalu, pembayaran iuran kontribusi PBI JK berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI sebesar Rp48.830.999.570, dengan jumlah peserta sebanyak 1.950.000 jiwa," sebutnya.

Sambung dia, untuk APBD tahun anggaran 2025, lanjut Pj Sekda, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp241.800.000.000.

Kemudian, untuk pembayaran iuran sharing buget PBI pemda sebanyak Rp184.800.000.000 untuk  800.000 jiwa. Jumlah tersebut masih sama dengan APBD tahun anggaran 2024. 

Lalu, untuk pembayaran kontribusi iuran PBI JK untuk 2.500.000 jiwa dengan anggaran sebesar Rp63.000.000.000.

"Ini menunjukkan bahwa Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam mewujudkan keberlanjutan UHC di Provinsi Riau, seluruh masyarakat Riau mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," tukasnya.*