Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Provinsi Riau Capai 90,54 Persen

Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Provinsi Riau Capai 90,54 Persen

31 Juli 2023
Peserta rakor program JKN di Riau

Peserta rakor program JKN di Riau

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan menggelar rakor program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kabupaten/kota se Provinsi Riau, di Ska Co Ex Pekanbaru, Senin (31/07/2023). 

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau, Syamsuar yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy. 

Mengawali sambutan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan data, per 1 Juli 2023 sudah ada 7 kabupaten kota yang sudah UHC yaitu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, dan Kota Pekanbaru. 

"Semua kabupaten/kota akan kita selesaikan tahun ini. Akan menyusul, mudah-mudahan Kabupaten Kampar, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Rohil," kata Zainal Arifin. 

"Besar harapan kami kepada bapak bupati walikota serta seluruh perangkat daerah agar tahun ini, kita bersama-sama untuk memenuhi UHC ini," harapnya. 

Pihaknya menjelaskan, dalam memenuhi UHC ini terdapat beberapa potensi yang bisa dilakukan yaitu optimalisasi kuota PBI APBN kuota PBI APBD yang masih tersisa dan selisih kurang dari anggaran pajak rokok. 

"Selain itu, kita juga bisa mendorong badan usaha yang belum memasukkan pekerja beserta keluarganya ke BPJS Kesehatan dan memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan perizinan berusaha juga pelayanan publik," ungkap Zainal Arifin. 

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy menyampaikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya dan kendali mutu, dan diselenggarakan berdasarkan prinsip ekuitas (persamaan) bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia. 

"Tujuan adanya JKN ini agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan Kesehatan yang berkualitas tanpa menemui hambatan finansial yang berarti," kata Masrul Kasmy. 

Pihaknya menyebutkan, dari data yang ada, persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Provinsi Riau per 1 Juli 2023 diangka 90,54 persen, menduduki urutan ke 30 dari 38 Provinsi se Indonesia, dimana naik 3 peringkat dari bulan sebelumnya di urutan 3, dengan Total Jumlah Penduduk pada Semester II tahun 2023 sebesar 6.743.099. 

"Peringkat ini memang masih jauh, namun kita akan terus berupaya agar angka ini bisa naik," sebutnya. 

Dari total persentase jumlah penduduk yang terdaftar JKN pada semester II tahun 2023 sebesar 6.743.099 jiwa ini, yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan berjumlah 6.105.170 jiwa dan masih terdapat sekitar 673.929 jiwa Penduduk di Provinsi Riau belum memiliki jaminan kesehatan. Ia mengungkapkan dengan meningkatnya persentase kepesertaan JKN di Provinsi Riau saat ini, menunjukkan bahwa Pemprov Riau dan Pemkab sangat berkomitmen dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Inpres Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. 

"Melalui Inpres tersebut juga kita  menginstruksikan kepada pimpinan daerah agar melakukan percepatan Universal Health Coverage [UHC]," ujarnya. 

Pada kegiatan rakor tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan UHC kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, penyerahan piagam penghargaan penurunan prevelensi stunting berdasarkan hasil survei status Gizi Indonesia Tahun 2022 kepada 9 Kabupaten/kota yaitu Kampar, Pelalawan, Inhu, Rohil, Rohul, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuansing, dan Kota Dumai.*