Pemkab Bengkalis Terima Penghargaan Pelayanan Publik
RIAU1.COM - Kabupaten Bengkalis meraih peringkat pertama Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2023 tingkat Provinsi Riau.
Penganugrahan dari Ombudsman RI tersebut diberikan karena Kabupaten Bengkalis berhasil meraih nilai 95,91 kategori A Opini Kualitas Tertinggi.
Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra di Pekanbaru Selasa, 19 Desember 2023.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama megatakan, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sambung Bambang Pratama, penilaian juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Sementara Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH seusai menerima penghargaan mengungkapkan bahwa, penghargaan yang baru saja kita terima harus menjadi motivasi dalam mendorong meningkatnya kualitas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Penganugrahan ini tentunya ini tentunya dapat menambah semangat kita dalam melakukan pelayanan public yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi dan kita pertahankan prestasi ini, dan jangan pernah puas dengan hasil sekarang karena bukan akhir dari kerja kita, akan tetapi ini merupakan awal dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis," demikian Ersan Saputra.*