Kemenkumham Minta Pencegahan TPPO Melalui Pelabuhan Tikus di Meranti

31 Mei 2024
Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap

Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap

RIAU1.COM - Semua pihak diajak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Budi Argap Situngkir ikut mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang biasanya masuk melewati pelabuhan tikus di Kepulauan Meranti. 

Pasalnya, para pencari kerja yang melewati pelabuhan tak resmi itu diduga merupakan korban TTPO.

"Terkadang ada yang hanya untuk menjadi pekerja kasar, yang tidak punya skill ke luar negeri, masa kita biarkan. Dia sudahlah bukan orang Selatpanjang, mungkin dari Jawa Barat atau NTT, ngapain harus dari Selatpanjang pasti lebih dekat dari Jakarta ke Singapore atau Malaysia, kenapa? berarti ada yang salah. Mungkin dia diseludupkan atau diperdagangkan, itu yang kita cegah,"kata dia.

Untuk mengetahui itu, sebut Budi, butuh kerja sama pemangku kepentingan. Sehingga, pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal.

"Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegahnya. Imigrasi selalu berkoordinasi dengan APH, baik kepolisian maupun TNI Al untuk memantau," ujar Budi.

"Sebenarnya untuk pengawasan ada di mereka, hanya kalau sudah ditangkap baru Imigrasi berperan. Karena keterbatasan Imigrasi kami tak punya kapal makanya koordinasinya APH," sambung dia.

Diakui Budi Argap, untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, kerja sama APH dengan pemerintah daerah setempat maupun pihaknya terutama dalam mencegah TPPO sudah sangat bagus dan hubungan yang baik ini harus terus ditingkatkan.

"Orang yang berusaha masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus itu harus kita cegah secara bersama, makanya ini butuh dukungan semua pihak termasuk teman-teman dari media," sebut dia.*