Kemendagi Tolak Pembentukan UPT Pengelolaan Pangan Strategis, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau
Pembahasan pembentukan UPT Pengelolaan Pangan Strategis di Riau
RIAU1.COM - Rapat pembahasan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pangan Strategis kembali digelar Pemerintah Provinsi Riau, Senin(4/9/2023).
UPT tersebut berada di bawah Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Sebelumnya, rapat pembahasan ini sudah pernah dilaksanakan, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyetujui hasilnya. Dikarenakan, analisis rasio belanja kebutuhan pegawai belum memenuhi syarat.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan, saat memimpin rapat mengatakan, angka rasio tersebut susah untuk dicapai, terlebih jika menggunakan anggaran tahun 2023 sebagai pembanding. Dimana, UPT tersebut akan dilaksanakan paling cepat tahun depan.
"Harus dibuat pembahasan, atau klarifikasi (kepada Kemendagri), bahwa tahun depan saat anggaran naik, angka rasio juga akan berubah," ujarnya.
Job Kurniawan memandang UPT ini perlu dibentuk untuk membantu penurunan angka inflasi di Riau. Dimana, bahan pangan merupakan hal yang selalu menjadi salah satu sumber terjadinya inflasi.
Lalu Job menambahkan, bahwa dia akan melaporkan hal tersebut ke tim inflasi jika permintaan mengenai pembentukan UPT tersebut ditolak kembali.
"Kita perbaiki (surat permohonan), kita sanggah, lalu kita klarifikasi ke Kemendagri, nanti lanjutnya kita bicarakan dengan Pak Sekda," tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Taufiq Oesman Hamid menambahkan, Riau adalah daerah yang defisit. Hal ini disebabkan oleh perbedaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berbeda dengan daerah lain. Jika tidak ada yang dilakukan atau diam saja, akan terus terjadi inflasi.
Dilanjutkannya, UPT ini untuk membantu petani dan masyarakat, agar tidak terlalu membebani keduanya.
"Jika harga pangan terlalu rendah, petani mati. Jika harga tinggi, masyarakat kita yang mati," sanggahnya.
Menutup rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan pada OPD yang datang untuk membuat surat yang baru lalu dibicarakan dengan OPD terkait lainnya agar menguatkan permintaan tersebut.
"Suratnya dibuat, dibicarakan dengan OPD lainnya. Kalau butuh bantuan, akan kami (Pemprov Riau) bantu," tutur dia.*