Kemenag Riau: Pelunasan Tahap Kedua Bipih Diperpanjang hingga Besok

4 April 2024
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Waktu pelunasan tahap II biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1445 H diperpanjang Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal tersebut sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 196 Tahun 2024  tentang perubaban kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 93 Tahun 2024  tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1445 H / 2024 semula 13 Maret-26 Maret diperpanjang menjadi tanggal 1-5 April 2024.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau, Syahrudin mengatakan, bahwa pelunasan tahap kedua hanya diperuntukkan untuk jamaah yang mengalami gagal sistem, penggabungan mahram dan pendamping diasabelitas. 

"Setelah ditutup pelunasan tahap II, Kementerian Agama kembali memperpanjang masa pelunasan tahap II yang semula berakhir 26 Maret, diperpanjang dari 1 sampai 5 April 2024,"ujarnya.

Lebih lanjut Syahrudin mengatakan perpanjangan tahap kedua ini hanya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami gagal sistem. 

"Perpanjangan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem, penggabungan mahram dan pendamping diasabelitas yang terlebih dahulu sudah di input pada tenggang waktu yang tersedia pada 26 Maret - 29 Maret 2024,"tambahnya lagi.

Syahrudin juga mengatakan untuk perpanjangan tahap kedua ini, jemaah Provinsi Riau sudah 83 persen melakukan pelunasan. 

"Jemaah haji Riau yang telah melakukan pelunasan pada tahap kedua ini sebanyak 332, sedangkan untuk perpanjangan pelunasan tahap kedua sebanyak 5 orang dari kuota yang ada sebanyak 6 orang. Kita masih menunggu 1 jemaah lagi yang akan melakukan pelunasan,"tutup Syahtudin.

Sebagaimana kuota yang disampaikan untuk jemaah haji Provinsi Riau berjumlah 5.047 dan sudah melunasi pada tahap pertama berjumlah 4.192. Sedangkan pada masa tahap kedua terdapat 374 dan sudah melakukan pelunasan sebanyal 332 jemaah. Untuk kuota perpanjangan tahap II sebanyak 5 jemaah sudah melakukan pelunasan dari 6 kuota jemaah haji.*