Kepala Dinas Tenaga Kerjasama dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat
RIAU1.COM - Seluruh perusahan yang beroperasi di Riau ditekankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat untuk menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasinya.
Peringatan itu disampaikannya seiring terus meningkatnya kecelakaan kerja di Riau. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Riau terjadi peningkatan pada tahun 2023, jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkatkan 41 persen dari 7.900 orang menjadi 11.200 atau naik 41 persen.
"Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada tahun. 2023 dibandingkan tahun 2022. Pada tahun ini, tahun 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerjasama dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Jumat (9/2/2024).
Sebut dia, kecelakaan kerja umumnya terjadi di sektor industri dan perkebunan, karena itu, pihak akan segera meningkatkan pengawasan kepada dua sektor tersebut guna meminimalisir kecelakaan kerja.
Untuk tahap awal di tahun 2024, tambahnya, pihaknya sudah me-warning dengan menyurati perusahaan-perusahaan agar selalu menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada karyawannya, baik itu dengan cara imbauan maupun memasang peringatan agar menerapkan K3 saat sedang bekerja
‘’Kami juga akan rutin nanti monitoring ke lapangan dan apabila ditemukan perusahaan yang abai untuk menerapkan standar keselamatan kerja maka akan ditindak sesuai aturan,’’ ujar Boby Rachmat.*