Tim investigasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
RIAU1.COM - Saat ini tim investigasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, sudah turun ke lokasi kecelakaan kerja yang dialami pekerja dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang terjadi Jumat (24/2/2023) siang.
Tim ini dipimpin Kabid Wasnaker didampingi Tety Susanti Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Lingkungan Kerja, Agustiawirman, ST, dan A P Tata Negara, ST, MH. Mereka melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR - WK Rokan dan Supervisor PT PPLI. Tim turun ke lokasi pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 00.40 WIB dinihari melakukan investigasi.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi, pihaknya mendapat informasi tiga pekerja PT PPLI tewas, pada Jumat (24/23) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Informasinya tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam Kontainer Limbah di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan Kabupaten Rokan Hilir," kata Imron, Sabtu (25/2).
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim ini langsung bergerak ke lokasi. Di sana, tim mendapatkan informasi tiga orang yang tewas adalah Hendri, Desy Krismanto dan Ade Ilham.
"Ketiga korban sedang melakukan pemisahan lumpur dengan air (Dewatering process)," sebut Imron.
Saat itu, kata Imron, ada 9 orang yang bekerja di antaranya ketiga korban. Di mana, pengerjaan dibagi menjadi 2 bagian yakni evaporator dan dewatering.
"Hasil pemeriksaan recorder CCTV kejadian kecelakaan terjadi pada pukul 12.07 WIB," ujar Imron.
Awalnya, jelas Imron, Hendri masuk ke dalam tangki limbah. Kemudian, sempat keluar kembali dan terlihat lemas dan langsung terjatuh ke dalam tangki.
Mendengar sesuatu terjatuh, lalu Desy Krismanto dan Ade Ilham masuk ke dalam tangki berinisiatif untuk membantu. Namun, ketiganya tidak sempat naik keluar tangki.
Sekitar jam 17.30 WIB, tim fire brigade PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) turun ke lokasi melakukan proses evakuasi ketiga korban.
"Setelah di evakuasi ketiga korban dibawa ke klinik PT PHR - WK Rokan di Bangko Camp untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Imron.
Setelah proses pengecekan di lapangan, pihaknya menjadwalkan akan meminta keterangan saksi-saksi di hari Senin (27/2/2023). "Saksi-saksi ini akan diperiksa di kantor Disnakertrans Provinsi Riau," sebut Imron.*