
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan/Dok Polda Riau
RIAU1.COM - Irjen Pol Herry Heryawan selaku Kapolda Riau menegaskan jika ia tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba.
Dikatakan jenderal bintang dua tersebut, bagi anggotanya yang nekat menggunakan barang haram itu, maka akan ditindak tegas.
"Akan dilakukan pemecatan terhadap anggota kepolisian yang positif mengkonsumsi narkoba," tegas Irjen Herry, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Herry, usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan langsung dilakukan jika hasil tes urine personel menunjukkan positif.
"Ini bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Jadi kalau ada anggota yang positif pada saat kita lakukan razia narkoba, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," lanjut Herry.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian, Herry menegaskan akan melakukan pengawasan dengan ketat.
"Ini untuk memastikan aparat kepolisian dapat bekerja dengan baik dan secara profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Herry juga mengingatkan, PTDH merupakan langkah tegas kepolisian untuk menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.
"Polda Riau tidak mentolerir anggota yang merusak citra kepolisian. Ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau untuk membersihkan institusi Polri," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada 29 polisi di Riau yang telah di-PTDH karena terlibat narkoba selama kurun waktu lima tahun terakhir. *** (Rey/rilis)