Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Sejauh ini terdapat sebanyak 372 orang jemaah haji Provinsi Riau tahun 1445 H/2024 M harus melakukan pelunasan tahap kedua. Dari data tersebut 13 persen sudah melakukan pelunasan.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Syahrudin, hingga hari ketiga pelunasan tahap kedua sudah 48 orang Jemaah haji Riau melakukan pelunasan.
Kemudian dia menjelaskan, mereka yang melakukan pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal system, pendamping jemaah haji lanjut usia, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan pada tahap kedua ini terdapat Jemaah haji tahap pertama yang dapat melakukan pelunasan disebab mengalami gagal system, dan sudah diinput oleh petugas pada Kemenag kabupaten/kota.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Untuk mengetahui Jemaah yang masuk dalam pelunasan tahap kedua dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,"ujarnya.
Sementara itu, kuota haji Provinsi Riau yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi sebanyak 5.273 jemaah. Dengan rincian tahap pertama kuota regular sebanyak 5.047 dan kuota tambahan sebanyak 226, dari itu sudah melakukan pelunasan sebanyak 4.214.
Sedangkan untuk tahap kedua sebanyak 372, dan telah melakukan pelunasan hingga hari ke – 3 sebanyak 48 jemaah, dengan rincian Kota Pekanbaru 20 orang, Kampar 8 orang, Bengkalis 7 orang, Inhil 1 orang, Dumai 2 orang, Rohul 3 orang, Pelalawan 1 orang, Kuansing 3 orang, Siak 2 Orang dan Rohil 1 Orang.
"Pelunasan tahap II ini berlangsung hingg 26 Maret 2024 pada Bank Penerima Setoran Haji masing – masing Jemaah haji,"tukasnya.*